Simak Video Upacara Detik-Detik Pengibaran Bendera Proklamasi 17 Agustus 2025 HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
https://www.youtube.com/watch?v=rwoEI-aorpE
Simak Video Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Jakarta
https://youtube.com/live/X02rnFK5WOY?feature=share
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil rakyat yang ada di Senayan mendapat rupa-rupa tunjangan. Terakhir adalah pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan karena anggota dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumah. Jika dihitung, fasilitas ini setara dengan gaji 36 ribu guru. Anggaran tunjangan ini pun dianggap publik membebani negara senilai Rp1,74 triliun.
Rencana pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggota DPR menuai kritik keras dari publik. Jika gaji guru diasumsikan sebesar Rp4 juta per bulan, kebutuhan anggaran perumahan DPR ini diperkirakan setara dengan gaji 36 ribu guru dalam setahun.
Wakil Ketua Komisi Xlll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, bilang akan mengikuti aturan jika nantinya ada perubahan angka soal tunjangan bagi anggota DPR maupun ketua.
Andreas menambahkan, total gaji dan tunjangan sebenarnya sebanding dengan ongkos politik yang dikeluarkan.
Publik pun menilai kebijakan ini ironis karena tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Kami lansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR senilai Rp4,2 juta, sementara Ketua DPR menerima gaji pokok Rp5,04 juta per bulan dan Wakil Ketua DPR memperoleh Rp4,62 juta per bulan.
Meski gaji ini setara dengan gaji UMR Jakarta, namun para anggota dewan ini juga mendapatkan fasilitas tunjangan yang dibiayai negara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bilang tunjangan beras anggota DPR dari Rp10 juta per bulan naik menjadi Rp12 juta per bulan.
Publik pun berharap pemerintah bisa mengkaji ulang sejumlah tunjangan para anggota dewan.
Pasalnya, kenaikan ini dinilai ironis saat rakyat dipaksa menanggung beban pajak yang lebih besar. Justru muncul fakta bahwa pajak penghasilan atau PPh anggota DPR ditanggung oleh negara.
Baca Juga Komisi XIII DPR Gelar Rapat Bahas Polemik Royalti Musik, Ariel NOAH Angkat Bicara | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/613001/komisi-xiii-dpr-gelar-rapat-bahas-polemik-royalti-musik-ariel-noah-angkat-bicara-sapa-pagi
#dpr #gajidpr #tunjangangpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613028/full-aneka-tunjangan-dpr-ri-bisa-dipotong-pakai-aturan-apa-sapa-pagi